cianjur

Cegah Peredaran Narkoba di Lingkungan Lapas Cianjur, 87 Petugas Dites Urine

Jumat, 15 Juli 2022 | 23:09 WIB
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cianjur dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur melakukan tes urin kepada 86 petugas Lapas Cianjur. (Foto Istimewa)

RBG.ID, CIANJUR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat mengeluarkan surat edaran dengan Nomor: W.11.PK.01.01-7126 terkait Pelaksanaan Tes Urine bagi Petugas Pemasyarakatan di wilayah Jawa Barat.

Bertempat di Aula Serbaguna Lapas Kelas II B Cianjur, sebanyak 87 Petugas Lapas Cianjur mengikuti pelaksanaan tes urine. Kepala Lapas Cianjur, Heri Aris Susila turut serta mengikuti pelaksanaan Kegiatan. Selain itu, turut dihadiri Kepala BNNK Cianjur, Wuryanto Sugiri.

BACA JUGA: Kadivpas Kemenkumham Jabar Cek Fasilitas Lapas Cianjur

"Pelaksanaan tes urine ini merupakan komitmen kami (Lapas Cianjur) dalam Implementasi P4GN yaitu Pencegahan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba," ujar Kalapas Kelas II B Cianjur, Heri Aris Susila.

Pihaknya pun berterimakasih kepada BNNK Cianjur yang masih terus bersinergi baik dengan Lapas Cianjur dan bersedia menyaksikan pelaksanaan tes urine di Lapas Cianjur.

Sementara itu, Kepala BNNK Cianjur, Wuryanto menambahkan diharapkan dalam tes tersebut seluruh petugas mendapatkan hasil negatif.

"Semoga seluruh petugas Lapas Cianjur mendapatkan hasil negatif. Namun apabila terdapat yang positif, kami akan melihat record pemakaian obat-obatan, seperti obat pereda nyeri dan lainnya," imbuhnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB