RBG.ID, CIANJUR - Ladang ganja di Kampung Pasir Leneng RT 03 RW 04, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka ternyata lahan milik Perhutani.
Diketahui Polres Cianjur berhasil menemukan ladang ganja seluas 10 hektare di area terpencil, dengan akses jalan medan berat dan cukup jauh atau sulit untuk di jangkau memakan waktu 3 jam perjalanan dari Mapolsek Campaka, Selasa (28/06/2022) .
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, lahan tersebut merupakan milik Perhutani Cianjur.
"Lahannya merupakan lahan Perhutani yang digunakan juga oleh masyarakat sekitar," kata Doni saat pers rilis di Mapolres Cianjur.
Atas temuan dilahan Perhutani itu, Kapolres menyebut akan berkoordinasi dengan Perhutani untuk menindaklanjuti kemungkinan adanya tanaman ganja di lahan lain.
BACA JUGA: Waduh! Ada Ladang Ganja di Cianjur
"Kita akan koordinasikan dengan Perhutani karena banyak eks lahan Perhutani dan kita antisipasi," ujarnya.