Bahkan, tidak sedikit kasus terparah yang menunjukkan bahwa ice smoke dapat memicu kerusakan internal organ tubuh.
Untuk itu, dijelaskan Retno, sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji, pihaknya melibatkan berbagai stakeholder terkait untuk mengantisipasi terjadinya keracunan makanan tersebut.
Untuk mencegah terjadinya keracunan pangan, dilakukan langkah-langkah bersama yang melibatkan berbagai stake holder terkait di antaranya LOKA POM, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, PD Pasar Pakuan Jaya, Rumah Sakit dan Puskesmas.
Seperti, bersama Loka POM akan memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan pihak-pihak terkait terhadap bahaya nitrogen cair terhadap pangan siap saji.
Lalu, dengan Dinas Pendidikan (Disdik) pihaknya minta agar sekolah dapat membantu memonitor dan mengawasi penjaja makanan di sekitar sekolah dan memberikan edukasi siswa terhadap bahaya nitrogen cair pada pangan siap saji.
Selanjutnya, dengan Dinas Pariwisata akan membina dan mengawasi restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji, serta diberikan informasi cara konsumsi yang aman kepada konsumen.
Termasuk, meminta dibuatkan surat edaran ke tempat-tempat wisata yang berada di Kota Bogor untuk melakukan pengawasan/penertiban peredaran produk cikbul di wilayah Wisata.
Kemudian, dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian pihaknya meminta untuk dibuatkan surat edaran ke pelaku usaha atau pimpinan Mall, agar memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada pedagang Chiki Ngebul yang berjualan di Mall.