"Untuk data ojek online dari Dishub, kalau ojek pangkalan dan sopir angkot kami gunakan dari kecamatan. Dan data itu diverifikasi Dinsos," jelas Entis.
Selain itu, lanjutnya, kendala lain yakni mepetnya program yang dimulai pada 12 Desember 2022 hingga 29 Desember 2022.
Sehingga, pihaknya mengandalkan kerja sama dengan perangkat desa untuk mempercepat penyaluran bantuan subsidi BBM tersebut.
"Untuk tahap pertama hampir tidak terealisasi. Namun, di ujung tahun kemarin bisa terealisasi 35 ribu paket karena kerja sama dengan kecamatan dan desa," tukasnya.
Untuk sisa anggaran, pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk kelanjutan dari program OPM ini.
"Apakah ini bisa dilanjutkan atau tidak, karena batas penggunaan anggaran hanya sampai 29 Desember 2022," tandasnya.(cok)