Senin, 22 Desember 2025

Asyik Nongkrong, Pengedar Narkoba Ini Diringkus Polisi

- Selasa, 29 November 2022 | 09:39 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI

“Setelah diinterograsi A mengakui kalau dirinya masih memiliki narkotika jenis sabu sebanyak satu bungkus plastik klip sedang, dan dua bungkus plastik klip kecil di rumahnya di Cimanggu Kecil,” kata Kompol Agus Susanto kepada wartawan, Selasa (29/11). 

Selanjutnya tim opsnal langsung membawa A ke rumahnya untuk menunjukan narkotika jenis sabu miliknya tersebut, sesampainya di rumahnya kemudian dirinya menunjukkan tempat penyimpanan narkotika tersebut untuk kemudian diamankan untuk dijadikan barang bukti.

“Barang bukti yang kami amankan satu bungkus plastik klip sedang narkotika jenis sabu, dan dua bungkus plastik klip kecil narkotika jenis sabu, dengan berat keseluruhan 23,00 gram,” ucapnya.

Selain itu, barang bukti lainnya yang juga diamankan adalah satu buah tas pinggang warna biru dan satu buah handphoe merk xiaomi warna biru.

“Dari hasil intrograsi sodara A ini mengakui kalau narkotika jenis sabu sebanyak tersebut di atas adalah miliknya yang di dapat dari Sdr E yang kini statusnya DPO,” ucapnya.

Selanjutnya tersangka dan barang buktinya di bawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.(ded)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X