RBG.ID-BOGOR, Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota mengamankan seorang pria berinisial A, warga Cimanggu Kecil, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Penangkapan A dilakukan lantaran yang bersangkutan kerap menjual narkoba jenis sabu dan keberadaannya dianggap mersahkan warga sekitar.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto mengatakan, penangkapan tersangka A dilakukan pada Minggu (27/11/2022) sekitar pukul 03.20 WIB di Jalan Cimanggu Kecil, setelah petugas mendapatkan laporan adanya indikasi peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Sukaraja
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota menjelaskan, penangkapan tersangka A sendiri bermula dari informasi masyarakat kalau yang bersangkutan sering menjual narkoba jenis sabu.
Dari dasar informasi tersebut kemudian tim opsnal unit 1 melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku kerap nongkrong di kawasan salah satu ruko di Jalan Cimanggu Kecil.
Kemudian tim opsnal mendatangi tempat tersebut dan benar saja tersangka tengah asyik nongkrong di depan ruko, selanjutnya tim opsnal mengamankan pria yang sebelumnya dicurigai merupakan pengedar sabu.