Iceu mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan adanya kasus perundungan atau bully. DP3A mendatangi sekolah-sekolah yang ada di Kota Bogor untuk mengedukasi pengawas dan tenaga pengajar mengenai perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Selain itu pelatihan konvensi hak anak (KHA) gencar dilakukan pihaknya bersama lembaga PGRI. Hingga saat ini sebanyak 120 tenaga pengajar sudah diberikan edukasi mengenai hak-hak anak.
"Kami juga turut menggandeng konselor-konselor yang ada di Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) maupun di UPTD PPA untuk menyampaikan hal tersebut," tambahnya.
Komunikasi interaktif dilakukan pula DP3A kepada para pelajar khususnya kaum perempuan untuk mencegah perilaku bully dengan program keputrian yang dilaksanakan setiap Jumat siang. "Dari situ kami menggali sejauh mana kekerasan terjadi di sekolah-sekolah," terang Iceu.
Dirinya mengungkapkan DP3A membuka pelayanan bagi siswa, guru, ataupun keluarga yang melihat atau merasakan tindakan bully. Iceu menekankan pihaknya akan terus melakukan edukasi bahwa tindak kekerasan harus dilaporkan.
"Kekerasan harus dilaporkan karena dampaknya sangat luar biasa pada mental anak. Bully termasuk dalam kekerasan dan jarang tersampaikan pada kami," tutupnya. (cr1)