RBG.ID-BOGOR, Akhir-akhir ini jagat maya diramaikan video viral tindak perundungan atau bully yang dilakukan para pelajar di sekolah. Seperti yang terjadi pada pelajar SD di Malang, maupun siswa SMP di Bandung.
Merespons kondisi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor, Iceu Pujiati mengungkapkan perilaku perundungan atau bully disebabkan oleh banyak faktor.
Namun, kebanyakan diawali dengan kebiasaan saling ejek pada anak. Ia menuturkan di usia sekolah kebiasaan buruk tersebut memang sering dilakukan para pelajar.
Baca Juga: Trauma Tak Mau Belajar, Kasus Bullying Menimpa Siswi SMA Negeri di Cianjur
Iceu menjelaskan, guru memiliki peran penting untuk pada pencegahan kasus perundungan. Guru mesti menjadi tempat nyaman untuk anak apabila mengalami tindak bully.
"Guru tidak boleh memandang kasus bully sebagai candaan anak-anak. Karena bully akan memberikan dampak psikis pada korbannya. Kasus bully harus diselesaikan dengan cara yang baik," tuturnya saat dihubungi Radar Bogor pada Senin (28/11).
Di Kota Bogor hingga November 2022 tercatat sebanyak 45 kasus kekerasan pada anak, 12 kasus pada anak laki-laki dan 33 kasus pada perempuan. "Jumlah ini tidak membuktikan angka sebenarnya karena di luar sana banyak kekerasan tidak terlampirkan," ucapnya.