Dalam klarifikasinya, Plt Kepala SDN Karadenan Kaum, Acep Irawan mengaku telah melarang komite kelas untuk melakukan pungutan ke orang tua murid. Namun, tidak digubris komite kelas dan tetap melakukan pengutan tanpa sepengetahuan pihak sekolah.
"Awalnya mereka rapat yang saya tidak tahu bahas apa. Rupanya bahas pungutan itu dan sudah saya larang ada pungutan di situasi sekarang, rupanya mereka tetap lakukan itu," akunya.
Untuk itu, pihaknya memastikan akan mengembalikan uang yang telah dipungut dari orang tua murid dengan alasan apapun. "Meski tujuannya baik untuk kegiatan anak-anak, namun itu tidak dibenarkan dan kami minta uangnya dikembalikan ke wali murid," tukas Acep.(cok)