Senin, 22 Desember 2025

Heboh Jalan Umum di Ciawi Dipatok, Dijadikan Parkiran Pribadi!

- Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:14 WIB
Akses jalan terusan Amaliah Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, dipatok warga.
Akses jalan terusan Amaliah Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, dipatok warga.

Dia mengatakan, permasalahan ini sudah dilaporkan kepada pemerintah desa dan kecamatan. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan pasti. Apalagi saat ini patok besi sudah dipasang tanpa sepengetahuan warga.

"Kami khawatir bahwa jalan yang sudah dihibahkan ke warga itu akan ditutup permanen seperti beberapa tahun lalu," tuturnya.

Sementara itu berdasarkan hasil dari tim investigasi Lembaga Aliansi Indonesia, lahan sengketa yang menutup akses jalan warga merupakan jalan umum. Hal itu berdasarkan data dokumen Akte Jual Beli bidang tanah dari Notaris

"Berdasarkan berkas dari notaris, itu jalan sudah dihibahkan dari Almarhumah ibu Sarasmani Sampurno kepada warga setempat," kata Ketua Tim Investigasi Lembaga Aliansi Indonesia, Muksin ZA kepada Radar Bogor, Rabu (19/10/2022).

Lanjut Muksin, lahan yang diklaim salah satu pihak itu diduga tidak memiliki dasar hukum dan alas hak. "Penyerobotan lahan yang dimaksud disini, mengklaim lahan milik salah satu pihak yang membuat patokan besi tidak jelas maksudnya. Serta menghalangi aktivitas warga yang sudah jelas-jelas tanah tersebut sudah dihibahkan dari ibu Sarasmani Sampurno,"tukasnya. (all)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X