Senin, 22 Desember 2025

Heboh Jalan Umum di Ciawi Dipatok, Dijadikan Parkiran Pribadi!

- Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:14 WIB
Akses jalan terusan Amaliah Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, dipatok warga.
Akses jalan terusan Amaliah Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, dipatok warga.

RBG.ID-BOGOR, Akses jalan terusan Amaliah Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, dipatok warga. Padahal, jalan tersebut merupakan jalan umum yang berdiri di atas tanah hibah.

Pematokan dilakukan salah satu pemilik kos-kosan yang berada dekat jalan tersebut. Akibat pematokan atau penyerobotan jalan tersebut, akses warga jadi terganggu.

Tokoh masyarakat setempat, Kostia Didaha mengatakan, jalan umum tersebut berada di atas tanah hibah. Dia menuturkan, tanah tersebut sudah dihibahkan untuk warga setempat oleh Almarhumah Sarasmani Sampurno.

Baca Juga: Kasus Sengketa Lahan Warga Kirab Remaja, Kuasa Hukum Tergugat Cium Kejanggalan

"Bedasarkan surat tanah itu sudah dihibahkan ke warga setempat di wilayah RT 05 RW 04 dan akta jual belinya pun sudah jelas," katanya kepada Radar Bogor, Rabu (19/10/2022).

Pria yang akrab disapa pak haji itu memaparkan, akibat pematokan sepihak itu, akses jalan yang digunakan warga saat ini terbatas. Bahkan jalan umum tersebut dijadikan parkiran pribadi.

"Jadi, kenapa itu dianggap jalan pribadi? itu kan fasilitas buat umum yang sudah dihibahkan. Kenapa diklaim sepihak hingga mau menutup jalan tersebut," paparnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X