RBG.ID-CIBINONG, Lima pelaku gengster yang aksinya viral beberapa waktu lalu di wilayah Parung, Kabupaten Bogor, kini diamankan aparat Polsek Parung bersama Polres Bogor.
Sebagian para pelaku diketahui masih berusia pelajar.
Setelah menebar teror yang meresahkan masyarakat Bogor hingga menimbulkan korban, kini mereka yang mengaku berasal dari kelompok gangster Tanjakan Crew harus berurusan dengan hukum dan terancam 7 tahun penjara.
"Berprofesi sebagai pelajar, dari keterangan para pelaku ada yang sekedar mencari jati diri dan juga menerima tantangan dari geng lainnya," ungkap Wakapolres Bogor, Kompol Perdana Putra di Mako Polres Bogor pada Rabu (5/10/2022).
Baca Juga: Empat Anggota Gangster Ditangkap Tim Presisi di Pasir Gombong
Para pelaku diamankan berdasarkan hasil pengembangan terhadap video yang viral di media sosial beberapa waktu lalu, hingga satu korban ditemukan atas nama Furqon (17) mengalami luka bacok hingga dilarikan ke rumah sakit.
Wisnu mengatakan, fenomena gangster ini memunculkan geng motor baru. Dengan saling melempar tantangan ke kelompok lain, gangster ini menebar teror dengan melakukan konvoi ugal-ugalan dengan sepeda motor sembari mengacungkan senjata tajam.
Sehingga berlanjut pada aksi kriminal seperti melakukan kekerasan, menjambret hingga merusak fasilitas umum.