Senin, 22 Desember 2025

KPAD Minta Polisi Ungkap Motif Tersangka Perdagangan Anak di Ciseeng

- Kamis, 29 September 2022 | 11:53 WIB
Pelaku penjualan anak berinisial SH (32) saat diamankan petugas Polres Bogor. Foto: Septi/Radar Bogor
Pelaku penjualan anak berinisial SH (32) saat diamankan petugas Polres Bogor. Foto: Septi/Radar Bogor

Langkah mencegah aborsi dan menyelamatkan ibu dan bayi ini akan dinilai baik jika mengikuti prosuder perundang-undangan yang berlaku. Sehingga nantinya tidak dianggap dugaan praktik ilegal.

Intinya, kata Asep, ketika kepolisian sudah menetapkan SH sebagai tersangka, berarti telah memenuhi unsur pidana. Maka pihaknya pun mendukung kepolisian mengungkap kasus ini seterang-terangnya.

"Semoga pihak kepolisian dapat mengungkap seterang-terangangnya tentang apa sebenarnya dari motif pelaku tersebut, sehingga siapapun yang terlibat di dalamnya memperoleh keadilan hukum," tukasnya.(cok)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X