Senin, 22 Desember 2025

Anggota PWI Kabupaten Bogor Ikuti Sosialisasi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik

- Kamis, 29 September 2022 | 06:29 WIB
Anggota PWI Kabupaten Bogor, mengikuti sosialisasi Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik di  Sekretariat PWI Kabupaten Bogor, Jalan Raya Jakarta-Bogor, Rabu (28/9/2022).
Anggota PWI Kabupaten Bogor, mengikuti sosialisasi Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik di Sekretariat PWI Kabupaten Bogor, Jalan Raya Jakarta-Bogor, Rabu (28/9/2022).

“Memang kita (wartawan, red) dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis dilindungi Undang Undang Pers. Kalau wartawan dalam menjalankan profesinya berpedoman pada Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999, InsyaAlah kita aman dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Untung yang juga wartawan senior Radar Bogor tersebut.

Di tempat sama, Wakil Ketua PWI Kabupaten Bogor, Alpin berharap sosialisasi Undang Udang Pers dan Kode Etik Jurnalistik ini tidak hanya dilakukan sekali, tapi berkelanjutan.

Menurutnya, ini penting agar rekan-rekan jurnalis paham dan bisa mengimplementasikannya dalam menjalankan profesinya sebagai wartawan.

“Penting bagi kita untuk saling mengingatkan. Melalui sosialisasi atau diskusi seperti ini, setidaknya teman-teman anggota PWI Kabupaten Bogor bisa paham apa itu Undang Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” terangnya.

Alpin mengatakan, dengan semakin mengertinya tentang Undang Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, tentu akan makin meningkatkan kualitas wartawan, khusunya anggota PWI Kabupaten Bogor dalam menjalankan profesinya sebagai jurnalis. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X