RBG.ID-BOGOR, Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum guru SMP di Bogor berinisial H, terhadap mantan muridnya berinisial S (15) berbuntut panjang.
Teranyar, polisi menjadwalkan bakal melakukan pemeriksaan terhadap oknum guru SMP itu pada Selasa (27/9/2022) hari ini.
"Direncanakan hari ini (minta keterangan)," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto kepada wartawan.
Baca Juga: Pelajar Kota Bogor Dicabuli Oknum Guru, Kuasa Hukum Desak Pelaku Segera Diproses
Sejauh ini, menurut Kompol Dhoni, dalam laporan kasus dugaan pelecehan seksual itu, pihaknya sudah minta keterangan enam orang saksi. Bahkan, sudah mendatangi lokasi kejadian.
"Enam orang. Dan kita sudah datangi ke sana, cek TKP," tukasnya.
Sebelumnya, S (15) korban dugaan pelecehan seksual telah melaporkan oknum guru SMP berinisial H (70) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polesta Bogor Kota. Korban didampingi kedua orang tuanya dan tim kuasa hukum dari Sembilan Bintang & Partners Law Firm pada Kamis (22/9/2022) malam.