Kemudian, ketika korban sudah sampai ke sekolah dan selesai melakukan proses stempel tiga jari, tiba-tiba ditarik mantan gurunya tersebut. Lalu, di dalam penarikan tangan tersebut terjadi tindak pelecehan seksual, di mana mantan gurunya memegang bagian anggota tubuh korban.
Baca Juga: Tak Ikut Salat Duha karena Haid, Siswi di Bogor Diminta Perlihatkan Celana Dalam
Tak hanya sampai situ, ketika korban memberontak dengan cara melepas genggaman oknum guru ini, pelaku malah bersikeras memegang anggota tubuh S sambil merangkulnya.
Dari situ, korban akhirnya pulang dan mengadukan kepada orang tuanya. Merasa tak terima, ibu korban memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi.
“Memang disini ada jangka waktu, dikarenakan memang anak ini sudah kena psikologinya. Sehingga dia perlu kekuatan menyampaikan keterangan di hadapan orang tuanya,” ungkap Anggi.
“Dari situ lah, ada jangka waktu ini korban memberanikan diri untuk berbicara. Pasalnya, anak ini masih di bawah umur, psikologinya belum kuat. Pada akhirnya dia kasih sper waktu untuk menguatkan dirinya menyampaikan hal ini,” tukasnya.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto membenarkan adanya kejadian tersebut. Bahkan, saat ini jajaran telah menerima laporan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru.
"Betul sudah ada laporan masuk. Pelapor masih di dalam ruangan pemeriksaan, belum bisa banyak menjelaskan secara detail karena laporanya baru masuk," singkatnya.