Adapun, ditambahkannya, dalam pertemuan itu juga sudah disepakati, apabila janji yang sudah dibuat tidak dapat ditepati, wali murid akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
"Kita tanya juga, kalau ga tepat janji siap enggak sama konsekuensinya, salah satunya dipolisikan, terus dia bilang siap kalau waktunya sampe meleset. Dinas juga sudah tahu soal kejadian ini. Dia (RH) ngaku sudah ditegur dan bilang hasil pertemuan tadi akan dilaporkan ke dinas," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Hanafi mengaku sudah mengetahui persoalan ini.
Menurutnya, yang bersangkutan sudah dipanggil Dinas Pendidikan Kota Bogor. "Hari ini dipanggil Kepsek sama operatornya," tukasnya.(ded)