Senin, 22 Desember 2025

Kejari Cium Praktek Korupsi Pembangunan RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp36 M

- Senin, 29 Agustus 2022 | 15:49 WIB
Kajari Kabupaten Bogor, Agustian Sunaryo (tengah) saat jumpa pers di ruang serbaguna Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman. Foto: Hendi/Radar Bogor
Kajari Kabupaten Bogor, Agustian Sunaryo (tengah) saat jumpa pers di ruang serbaguna Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman. Foto: Hendi/Radar Bogor

Namun, pembangunan yang anggarannya bersumber dari Bantuan Provinsi Jawa Barat itu baru diserah terima pekerjaan (PHO) pada 15 Juni 2022, lewat 6 bulan dari kontrak.

"Dalam kurun waktu itu, dilakukan empat kali addendum. Permasalahan di adendum pertama hingga ke keempat sama, yaitu kurangnya alat atau tenaga kerja, kemudian ketidakmampuan pelaksana membayar vendor, dan progres tiap bulan selalu mengalami deviasi negatif," papar Agustian.

Hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa 15 saksi mulai dari dinas, pihak ketiga atau penyedia jasa, pelalsana lapangan hingga konsultan pengawas. "Masih proses penyelidikan, jadi hari ini kita terbitkan surat perintah penyidikan untuk nanti salah satunya menemukan tersangka," tukasnya.(cok)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X