RBG.ID-BOGOR, Kantor Hukum MAHA KATY, SH & Associates mengadukan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor ke Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kuasa Hukum keluarga Sudijono itu menuding pelayanan sangat buruk serta dugaan adanya mafia tanah di BPN Kabupaten Bogor.
"Bilamana pengaduan kami di atas mengandung kebenaran, Menteri Agraria dan Tata Ruang Nasional dapat memberikan sanksi tegas terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam permasalahan ini," ucap Kuasa Hukum keluarga Sudijono, Maha Katy dalam konferensi pers di Katulampa, Bogor Timur, Kota Bogor, Senin (22/8/2022).
Aduan ini bermula saat pihaknya mengajukan Permohoan Surat Keputusan Hak Atas Tanah kliennya di eks lokasi penambangan PT. Rezeki Karunia Alam kepada Kepala BPN Kabupaten Bogor pada 17 Januari 2022 lalu.
Baca Juga: Begini Modus Oknum Pegawai BPN Kabupaten Bogor Palsukan Sertifikat Tanah
Setelah hasil putusan pengadilan menyatakan tanah seluas 69 hektare lebih di Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal dan Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, merupakan pemilik kliennya secara sah.
Bukannya mendapat pelayanan, kata Maha Katy, pihaknya justru merasa dipermainkan dengan diminta menunggu, meski pada akhirnya tidak ada jawaban.