RBG.ID-BOGOR, General Manager Corporate Communication and Security PT MNR, Zaenal Arifin akhirnya angkat bicara terkait kasus penyelundup biji kokain berinisial SDS (51), yang mengaku mendapatkan biji kokain dari Kebun Raya Bogor (KRB).
Menurut Zaenal Arifin, sebagai mitra pengelola KRB sebenarnya sudah berupaya melakukan pengawasan dengan memberikan imbauan kepada setiap pengunjung agar tidak mengutip atau membawa tanaman itu dilarang.
"Kalau itu kapasitas kami sebagai mitra pengelola, mengawasi, mencegah dan melarang pengunjung yang mengutip atau membawa tanaman dari Kebun Raya Bogor," kata pria yang disapa Zae itu kepada Radar Bogor, Senin (8/8/2022).
Baca Juga: Kebun Raya Bogor Dipakai Konser, Warganet Curhat ke Presiden
Menurutnya, imbas dari temuan yang kini tengah di tangani Ditresnarkoba Polda Metro Jaya itu, pihaknya akan memperketat pengawasan kepada pengunjung KRB.
Disinggung kaitan keberadaan pohon kokain yang ditanam di KRB oleh pelaku, Zae menjelaskan berdasarkan keterangan pelaku yang kini telah diamankan Polisi, yang bersangkutan menanam pohon koka sejak 2003.
Sedangkan PT MNR sendiri, kata Zae baru menjadi mitra pengelola MNR beberapa tahun lalu. "Itukan tahun 2003, kami baru masuk sebagai mitra (KRB) pada tahun 2020," ucapnya.