Selanjutnya, kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada 17 paket pekerjaan jalan dan irigasi sebesar Rp16,628 miliar serta denda belum dikenakan mencapai Rp3,703 miliar.
Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan menepis temuan-temuan BPK Jabar bahwa itu merupakan kesalahan SKPD semata. Menurutnya, evaluasi juga perlu dilakukan terhadap peran konsultan pengawas dalam setiap pembangunan.
"Ini kan bukan kesalahan SKPD ya, bukan kesalahan mutlak, tapi ini ada toleransi bagaimana kita ini beberapa hal terkait masalah pengawasan, kan kita juga jujur, setiap kegiatan pasti ada lelang konsultan pengawas, ini yang jadi pertanyaan besar buat kami ke depan, kami akan evaluasi, konsultan pengawas itu buat apa kita bayar tapi ada temuannya terus," paparnya. (cok/mg1)