RBG.ID-BOGOR, Pemerintah Kota Bogor bersama Tim Terpadu penanganan konflik sosial melakukan evakuasi pihak Masjid Imam Ahmad bin Hanbal (MIAH) pada Rabu (27/7/2022).
Setelah melakukan negosiasi yang dipimpin Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro akhirnya Tim Terpadu berhasil mengevakuasi pihak MIAH dari area pembangunan masjid di Jalan Kolonel Achmad Syam, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Walikota Bogor, Bima Arya menjelaskan hal tersebut dilakukan untuk menyelamatkan pihak MIAH serta mencegah terjadinya konflik fisik dan sosial.
Baca Juga: Integrasikan Data Kesehatan, Pemkot Bogor Luncurkan Bogor Smarth Health
Dia mengatakan, langkahnya tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial.
Tindakan ini dilakukannya untuk mencegah terjadinya benturan fisik. Sebab, berdasarkan analisa lapangan potensi tersebut sangat besar terjadi karena pergerakan massa yang menolak tidak hanya datang dari Kota Bogor, melainkan juga dari luar Kota Bogor.
"Isunya meluas ke hal lain seperti akidah dan lainnya. Karena itu sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal. Karena itu kami melakukan hal ini dengan konteks mencegah dan menangani konflik sosial," jelas Bima.