Irwan menjelaskan, kesepakatan tersebut tentunya mengacu pada kajian naskah akademik (NA) yang sebelumnya telah dibuat sebagai pedoman Pemkot Bogor melakukan pemekaran wilayah dua kecamatan.
"Jadi kajian teknis itu berkaitan menentukan ibu kotanya, jumlah penduduknya, itu harus dibagi rata. Tidak boleh mengurangi kecamatan induk, (jadi) harus lebih dari kecamatan yang baru. Makanya harus dikaji," kata Irwan.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan pada Setda Kota Bogor, Marse Hendra Saputra mengatakan, Pemkot Bogor mulai menjaring masukan dari masyarakat terkait dengan rencana pemekatan wilayah dua kecamatan, dengan mengundang ketua lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM).
Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Bogor juga memaparkan kajian NA yang sudah disusun sejak tahun 2016 dan 2017. "Untuk nama sementara kita tampung dahulu. Ada saran dari Bosel yaitu yang satu tetap Bogor Selatan, yang satunya kecamatan Rancamaya," terangnya.(ded)