RBG.ID-BOGOR, Pemkot Bogor menerima beberapa usulan nama terkait dengan rencana pemekaran wilayah dua kecamatan baru di Kota Bogor. Usulan nama kecamatan baru yang diusulkan Kecamatan Rancamaya sebagai wilayah pemekaran di Kecamatan Bogor Selatan.
Sedangkan untuk Kecamatan Bogor Barat diusulkan nama Kecamatan Bogor Barat Lama, dan Bogor Barat Baru sebagai nama wilayah yang dimekarkan.
Plh Sekda Kota Bogor, Irwan Riyanto mengatakan, kedua nama kecamatan baru terkait dengan wacana pemekaran dua wilayah di Kota Bogor sifatnya baru sebatas usulan sementara yang ditampung Pemkot Bogor.
Baca Juga: Tak Jadi Prioritas, Pemekaran Wilayah Dua Kecamatan di Kota Bogor Terancam Batal
Menurutnya, pihaknya masih terbuka menerima masukan dan usulan nama dari masyarakat, termasuk berkoordinasi dengan DPRD Kota Bogor dalam waktu dekat ini.
"Hari ini (kami menerima) usulan nama dan ibu kota kecamatan. Namanya apa, kemudian kelurahannya mana aja," kata Irwan Riyanto usai mengikuti Focus group discussion (FGD) Rencana Pemekaran Kecamatan di Wilayah Kota Bogor yang dilaksanakan di Hotel Asana Grand Pangrango, Kota Bogor, Senin (18/7/2022).
Menurutnya, dalam FGD perdana tersebut juga sempat membahas beberapa opsi jumlah masing-masing kelurahan pada setiap kecamatan baik pada wilayah induk, dan kecamatan pemekaran. "Disepakati setiap kecamatan masing-masing memiliki 8 kelurahan, karena jumlah eksisting kelurahan saat ini pada kecamatan adalah 16 kelurahan," ucapnya.