Camat menyayangkan tidak hadirnya petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor yang mempunyai kewenangan. “Perbup 120 ini untuk Kabupaten Bogor, tapi saya bertanya kenapa tak ada Dishub hari ini, tentunya kami akan mengirim surat ke Plt Bupati," tegasnya.
Sementara itu Koordinator Aksi, Rosidi mengungkapkan, pihaknya bersama aliansi dan organisasi masyarakat minta agar jalan lintas truk tambang ini dipergunakan sesuai jam tayang.
Perbup 120 wajib hukumnya dilaksanakan oleh pelaksana di Kecamatan Parung Panjang. "Kami akan melakukan tindakan lain ketika Perbup tidak dilaksanakan," kata Rosidi.(abi)