Minggu, 21 Desember 2025

Sidang Perdana Ade Yasin Dilakukan Secara Daring, Dilanjutkan Minggu Depan

- Rabu, 13 Juli 2022 | 15:57 WIB
Bupati Bogor non aktif, Ade Yasin mulai menjalani sidang perdana kasus suap secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/7/2022). Ist
Bupati Bogor non aktif, Ade Yasin mulai menjalani sidang perdana kasus suap secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/7/2022). Ist

RBG.ID-BANDUNG, Bupati Bogor non aktif, Ade Yasin mulai menjalani sidang perdana kasus suap di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/7/2022).

Dalam sidang perdana ini, adik kandung mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin itu tidak hadir dalam persidangan. Ade Yasin ikut sidang secara online.

Sidang kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bogor non aktif Ade Yasin akan kembali digelar pada Rabu (20/7) mendatang dengan agenda pembacaan keberatan atau eksepsi dari kuasa hukum Ade Yasin.

“Sidang ditunda dan kembali dilakukan pada 20 Juni 2022 mendatang, atau satu minggu dari sekarang. Dengan agenda pembacaan eksepsi dari kuasa hukum,” kata Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih, saat persidangan, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga: KPK Ungkap Bupati Ade Yasin Kirim Rp100 Juta untuk Sekolah Kepala BPK Jabar

Adapun nomor perkara terhadap Ade Yasin bernomor 71.Pid.Sus-TPK/2022/PN/Bdg. Agenda persidangan kali ini yakni pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ade Yasin.

Dalam sidang perdana kali ini, Ade Yasin tidak dihadirkan ke dalam persidangan yang dilakukan di Ruang Sidang III Soerjadi itu. Setelah persidangan, tim kuasa hukum sepakat untuk mengajukan eksepsi alias keberatan atas dakwaan JPU.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X