RBG.ID-CIBINONG, Geram pencemaran Sungai Cileungsi terus terjadi, Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Tuti Alawiyah mendesak DLH mengambil tindakan pasti menyelesaikan persoalan limbah di sungai tersebut.
"Seharus DLH segera mengambil langkah tegas dan harus segera mengevaluasi kinerja, jika tidak mampu maka kepala dinasnya segera mundur," tegasnya kepada Radar Bogor, Rabu (6/7/2022).
Baca Juga: Dua Kecamatan di Bogor Diterjang Banjir dan Longsor, Satu Warga Tewas Tertimbun Longsor
Menurutnya, DLH Kabupaten Bogor harus proaktif dalam mencegah dan mendeteksi dini terjadinya pencemaran limbah terutama di aliran Sungai Cileungsi. Selama ini, apa yang dilakukan DLH masih belum cukup karena faktanya pencemaran Sungai Cileungsi terus ada dan berulang.
Tuti juga meminta DLH tidak berpuas diri dengan membentuk Satgas Lingkungan yang masih kurang berfungsi. "Perlu juga personil yang ditugaskan khusus secara berkala mengecek dan mengukur kualitas sungai Cileungsi sekaligus melakukan penindakan," paparnya.
Untuk itu, pihaknya mendesak DLH segera menyelesaikan persoalan pencemaran Sungai Cileungsi dalam tempo 30 hari kerja. Apabila tidak mampu dan tidak menerima usulan ini, maka kepala DLH sebaiknya mundur dari jabatan.