Disisi lain, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor Drs. Irwan Riyanto mengaku berkas kajian terkait wacana pemekaran dua kecamatan baru di Kota Bogor sudah berada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Sebelum ketuk palu melakukan pemekaran wilayah dua kecamatan, dilanjutkan Irwan, ada dua tahapan yang harus dilalui pertama melakukan sosialisasi termasuk focus group discussion (FGD).
Menurutnya dalam FGD nanti sekaligus membahas dimana ibu kota pada masing-masing kecamatan baru tersebut. “Setelah itu baru usulanya diserahkan kembali ke Kemendagri,” kata Irwan.
Adapun kajian yang dilakukan berkaitan dengan kecamatan mana saja yang perlu dipecah, dalam hal ini ada dua kecamatan, pertama Kecamatan Bogor Selatan dan Kecamatan Bogor Barat. “Jadi FGD termasuk sosialisasi itu untuk merembukan ibu kotanya dimana, kelurahan dimana,” ucapnya.
Setelah proses itu dilalui, kata Irwan, kemudian dibahas oleh Kementerian PAN RB apakah memenuhi ketentuan persyaratan untuk mekarkan atau tidak. “Nanti berkaitan hal itu juga tentunya kita akan sampaikan ke DPRD,” tukasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah merencanakan untuk menambah dua kecamatan baru dari enam menjadi delapan kecamatan. Namun, lantaran Covid-19, penambah dua kecamatan tersebut harus ditunda.(ded)