Dudih menegaskan pihaknya akan sangat terbuka dan memberi kemudahan kepada para korban kekerasan atau perundungan.
"Secara administrasi juga mudah kami akan minta identitas korban maupun KTP atau Kartu Keluarga (KK)," tuturnya.
Dia berharap masyarakat yang menjadi korban kekerasan juga dapat terbuka ketika mengalami kekerasan maupun perundungan.
"Mudah-mudahan masyarakat tidak diam ketika mengalami itu, melainkan melaporkannya kepada kami agar dapat diproses sehingga meminimalisir tingkat kekerasan di Kota Bogor," tutup Dudih.(cr1)