RBG.ID-CIBINONG, Demi mewujudkan Kabupaten Bogor Bersinar (Bersih dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), Pemerintah Kabupaten Bogor bersama melakukan Deklarasi Kelurahan dan Desa Bersih Narkoba.
Berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor, deklarasi berlangsung di Auditorium Setda, Cibinong pada Kamis (30/6/2022).
Dalam kegiatan Deklarasi Bersih Narkoba tersebut, Pemkab Bogor juga memberikan penghargaan kepada 30 desa dan kelurahan yang telah lebih dulu menyelenggarakan Desa/Kelurahan Bersinar di tahun 2021 dan 2022.
Baca Juga: Kota Bekasi Jadi Sasaran Narkoba, Polisi Ungkap Penangkapan 100 Pengedar
"Dengan deklarasi bersih narkoba hari ini adalah bukti keseriusan dan komitmen dari seluruh stakeholder khususnya pada Kades, Lurah bahwa kita siap menyukseskan Kabupaten Bogor Bersih dari Narkoba," ucap Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan.
Iwan meminta kepada seluruh kades dan lurah untuk bersih dari narkoba, sebelum menjadi duta anti narkoba dan siap menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
"Kita harus bersih dari narkoba, luruskan hati, pikiran dan kelakuan, jangan sampai merusak nama lembaga desa, kecamatan, ASN, kepala daerah dan lainnya, kita harus siap bersih, Insyaallah masyarakat akan mengikuti karena pekerjaan memberantas dan bersih Narkoba ini adalah pekerjaan yang mulia," tegasnya.