Senin, 22 Desember 2025

PPDB SD Jalur Zonasi Siap Dibuka, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua

- Senin, 13 Juni 2022 | 10:44 WIB
ILUSTRASI: Orangtua siswa mendaftarkan anaknya melalui PPDB online di SDN Polisi 1 Kota Bogor, Kamis (17/6/2021). Foto Sofyansah/Radar Bogor
ILUSTRASI: Orangtua siswa mendaftarkan anaknya melalui PPDB online di SDN Polisi 1 Kota Bogor, Kamis (17/6/2021). Foto Sofyansah/Radar Bogor

RBG.ID-BOGOR, Penerimaan peserta didik baru sekolah (PPDB) dasar (SD) tahap kedua akan berlangsung. Pembukaan pendaftaran jalur zonasi akan mulai dibuka pada Selasa (14/6/2022) besok.

Kepala Seksi Kurikulum SD Dinas Pendidikan Kota Bogor, Rini Mulyani menjelaskan, pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan menghadapi pembukaan PPDB SD jalur zonasi. "Persiapan terus kami lakukan dengan perbaikan aplikasi. Kami sudah siap, mudah-mudahan tidak ada kendala," ujarnya.

Dia mengatakan, PPDB pada jalur zonasi setiap calon peserta didik hanya bisa mendaftarkan dirinya di satu sekolah saja.

"Hanya bisa mendaftar di satu sekolah. Karena harus menyertakan dokumen atau data asli seperti akte kelahiran, kartu keluarga. Itu ditunjukkan ke sekolahnya, jadi hanya bisa satu," terangnya.

Baca Juga: Simak, Ini Jadwal Pelaksanaan PPDB Kota Bogor Untuk SD

Pada jalur zonasi seleksi yang dilakukan berdasar pada penjumlahan skor usia dengan skor domisili calon peserta didik.

"Dalam PPDB jalur ini nanti akan ditambahkan usia anak dengan skor zonasinya. Anak yang tinggal di RT yang sama dengan sekolah skornya lebih besar dari pada yang hanya berada pada satu RW, Kelurahan, atau Kecamatan," tutur Rini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X