Senin, 22 Desember 2025

Bahaya, Dua Pabrik Tahu di Parung Bogor Gunakan Formalin

- Jumat, 10 Juni 2022 | 17:15 WIB
Kepala BPOM RI, Penny K Lukito.
Kepala BPOM RI, Penny K Lukito.

Penny menambahkan sejak dilarangnya penggunaan formalin untuk bahan pangan, pemerintah memberikan pemahit setiap bahan formalin berbentuk cair.

Sehingga jika digunakan untuk bahan pangan, akan terasa pahit dan memberikan kesan sebagai makanan tidak layak konsumsi.

"Dua pabrik tahu tersebut menggunakan bahan formalin berbentuk serbuk yang belum dicampur dengan pemahit," jelasnya.

Selain itu, mereka yang mengambil keuntungan, kejahatan pangan, menggunakan jenis lain, (formalin) padatan atau partikel menjadikan cair.

"Tentu tidak ada pemahitnya. Saya kira ini sangat mengecewakan dan menyedihkan masih ada pabrik tahu menggunakan formalin," katanya.(abi)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X