Senin, 22 Desember 2025

Hari Ini, Rombongan Pejabat Pemkab Bogor Diperiksa KPK

- Jumat, 10 Juni 2022 | 11:35 WIB

BACA JUGA : Fadli Zon Sebut Kasus Suap Ade Yasin Tidak Membuat Koalisi Gerindra dan PPP Hancur

Sedangkan empat tersangka lainnya merupakan pihak penerima suap. Mereka yakni Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR).

Dalam kasus ini, Ade Yasin diduga memerintahkan tiga anak buahnya untuk mengupayakan Pemkab Bogor dapat WTP.

Kemudian, terdapat kesepakatan antara anak buah Ade Yasin dengan para Anggota BPK Jabar yang mengaudit laporan keuangan Pemkab Bogor.

BACA JUGA : KPK Periksa Mantan Kepala BPK Jabar untuk Kasus Bupati Bogor Ade Yasin

Dari hasil audit BPK, terdapat temuan janggal laporan keuangan terkait proyek peningkatan jalan Kandang Roda - Pakan Sari.

Selanjutnya, Ade Yasin melalui anak buahnya memberikan uang dugaan suap dengan nilai total Rp1,9 miliar kepada para tim pemeriksa dari BPK Jabar. (*/rbg/net)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X