RBG.ID – KPK masih terus mendalami kasus dugaan korupsi Bupati Bogor, Ade Yasin. Hari ini, penyidik akan memeriksa para pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Pejabat yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan tersebut antara lain, Kepala Bappenda, Arif Rahman; Kepala BPKAD, Teuku Mulya; Kasubbag Penatausahaan Keuangan Setda Kabupaten Bogor, Ruli Fathurahman; Inspektur Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi; Irban V Inspektorat Kabupaten Bogor, Temsy Nurdin.
BACA JUGA : Update Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Amankan Bukti Audit WTP
Tak hanya itu, PNS RSUD Cibinong, Solihin; Kepala UPT Pajak Daerah Kelas A Jonggol, Mika Rosadi; Sekretaris BPKAD Pemkab Bogor, Andri Hadian; serta Subkoordinator Pelaporan Dinas BPKAD Kabupaten Bogor, Hanny Lesmanawaty.
"Semua dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan tersangka AY," ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (10/6).
BACA JUGA : KPK Duga Ade Yasin Pungut Duit dari Kontraktor Untuk Suap BPK Jabar
Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.
Delapan tersangka tersebut yakni, Bupati Bogor, Ade Yasin. Kemudian, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah; Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.