Senin, 22 Desember 2025

PPDB Jenjang SD dan SMP di Kabupaten Bogor Dimulai 4 Juli

- Jumat, 10 Juni 2022 | 09:16 WIB
Ilustrasi PPDB
Ilustrasi PPDB

RBG.ID-BOGOR, Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Bogor tahun ajaran 2022/2023 telah keluar.

Dalam surat edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor Nomor 421/220 - Disdik tentang Pedoman Penerimaan Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2022/2023, PPDB untuk jejang TK/PAUD, SD dan SMP dimulai pada 4 hingga 8 Juli 2022.

"Pengumuman PPDB dilaksanakan pada 11 Juli dan daftar ulang pada 13 - 13 Juli 2022," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah dalam keterangan tertulis, Kamis (9/6/2022).

Baca Juga: PPDB Jenjang SMA di Kabupaten Bogor Hanya Dapat Menerima 36 Persen

Berdasarkan hasil rapat koordinasi Dinas Pendidikan bersama lembaga pendidikan lainnya juga diputuskan, PPDB dibuka dalam 4 jalur yakni Jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua atau Wali dan Jalur Prestasi.

Untuk Jalur Zonasi di jenjang TK/PAUD, jumlah peserta didik baru pada tiap rombongan belajar Kelompok A dan Kelompok B paling banyak 25 peserta. Dan jumlah rombongan belajar yang ada, didasarkan kepada kemampuan daya tampung peserta didik.

Untuk jalur zonasi jenjang SD paling sedikit 70 persen dari daya tampung sekolah. Sedangkan jenjang SMP paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.Untuk Jalur Afirmasi, tiap satuan pendidikan paling sedikit menerima 15 persen dari daya tampung sekolah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X