RBG.ID-BOGOR, Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2022/2023 di Kota Bogor kian dekat.
Hasil sosialisasi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor menunjukkan terdapat tiga jalur dalam PPDB Sekolah Dasar (SD).
Ketiga jalur PPDB tersebut, yakni jalur afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) dan anak berkebutuhan khusus (ABK), jalur perpindahan tugas orang tua atau maslahat guru dan tenaga kependidikan, serta jalur zonasi.
Baca Juga: PPDB SD SMP Juni, Perwal dan Juklak Juknis Belum Diteken, Sosialisasi Mepet!
Kuota PPDB yang disediakan untuk jalur zonasi mendapatkan porsi paling besar berjumlah 85 persen. Calon peserta didik yang berdomisili di Kota Bogor akan mendapatkan kuota minimal 90 persen, sedangkan berdomisili di luar Kota Bogor mendapat kuota maksimal 10 persen.
Pendaftaran PPDB bagi jalur zonasi akan dibuka pada 14-16 Juni 2021. Pendaftaran dan pengumpulan data calon peserta didik dilakukan secara daring (online) melalui web PPDB maupun luring di sekolah yang dituju.
Pengumuman hasil akan disampaikan pada tanggal 17 Juni 2022 dan dapat dilihat secara online melalui web PPDB.