Baca Juga: Kemendag Janji Kendalikan Tren Naik Harga Kedelai, Telur hingga Daging Ayam
Sementara itu, Satgas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Budi Harto menambahkan, sudah melihat batas dari ternak ke perumahan warga.
"Kami tak bisa mengambil keputusan. Sekarang hanya bisa melaporkan berdasarkan dokumen yang dibuat. Apakah memang ternakayam ini masih layak atau tidak. Izinnya pun akan ditinjau ulang," tambahnya.
Budi mengungkapkan, kajian ini tidak terlalu lama dan tinggal melihat lagi apakah memang legalitas bisa dipertanggungjawabkan pemilik ternak ayam atau tidak. "Perihal izin bakal dilihat lagi sudah seperti apa. Kami koordinasikan lagi dengan tim," tandasnya.(abi/b)