RBG.ID-BOGOR, Keberadaan ternak ayam di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, diprotes warga sekitar.
Merespon protes warga tersebut, petugas gabungan dari Kecamatan Rumpin dan Satgas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, mendatangi lokasi ternak ayam bertelur itu, Senin (23/5/2022). Mereka juga mengecek kelayakan dan izin usahanya.
"Kami bisa melakukan pertemuan dengan perusahaan ternak yang sebelumnya sempat mendapat protes dari warga yang terdampak," kata Sekretaris Kecamatan Rumpin, Asep Achdiat Sudrajat ketika ditemui usai mendatangi ternak ayam, Senin (23/5/2022).
Baca Juga: Peternak Ayam Terpuruk, Minta Presiden Tertibkan Perpres
Asep menjelaskan, dalam waktu dekat mereka akan melakukan kajian dan melaporkan keberadaan ternak ayam itu kepada dinas terkait, apakah ternak di wilayah masih layak atau tidak.
"Ini bukan kewenangan kami, tapi yang jelas akan dilaporkan kepada instansi terkait karena keberadaan ternak ayam ini berdekatan dengan pemukiman warga. InsyAllah semua peternak lain bisa melaksanakan SOP yang sesuai agar tidak ada dampak negatif ke warga sekitar," terangnya.
Dia mengatakan, sebelumnya mereka mendapat laporan warga terkait dampak negatifnya seperti bau dan banyak lalat, kemudian air tanah kotor. "Kedepan ini menjadi kajian bersama dan kami menggandeng DLH untuk mengecek ulang SOP, izin lingkungan serta rencana tata ruang di wilayah Rumpin," ucapnya.