RBG.ID-BOGOR, Kasus suap Ade Yasin, rupanya meluas hingga melibatkan banyak saksi. Beberapa saksi yang diduga mengetahui kasus suap yang menjerat Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terakhir pada Selasa, (17/5), KPK kembali memanggil sembilan saksi untuk mengungkap kasus suap tersebut, yakni Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman, Kasubbid Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Yeni Naryani serta Wakil Direktur RSUD Ciawi, Yukie Meistisia Anandaputri dan PPK di RSUD Ciawi Bogor Irman Gapur.
Selain itu KPK juga memeriksa dua staf outsourcing bagian keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Nadia Septiyani dan Tubagus Hidayat, staf bagian keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Deri Harianto, staf Bapenda Kabupaten Bogor, Mika Rosadi, serta staf Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan.
Baca Juga: Usut Kasus Korupsi Ade Yasin, KPK Periksa Kepala BPKAD Kabupaten Bogor
KPK menduga, Ade Yasin mengumpulkan uang dari para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kemudian diberikan kepada pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar dengan dalih dana operasional selama audit berlangsung.
Pengamat politik, Yusfitriadi sebelumnya telah memprediksi hal tersebut. Banyak yang akan terlibat kasus suap itu, baik dari internal Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun di luar struktur Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Sumber dari laporan keuangan pemerintah daerah diantaranya bersumber dari implementasi program pemerintah yang dilakukan oleh dinas-dinas dan lembaga fungsional lainnya yang ada di lingkungan Kabupaten Bogor," ujar Yusfitriadi pada Rabu, (18/5).
Sehingga, sambungnya, sangat mungkin adanya laporan keuangan dan implementasi program SKPD lainnya yang juga berpotensi bermasalah dan menjadi temuan BPK.