RBG.ID-BOGOR, Seorang pegawai sekolah berinisial RH (48) diduga melakukan penyelewengan uang bantuan pendidikan alias dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Uang tersebut diduga ditilep oknum pegawai sekolahannya sendiri.
Kejadian ini sendiri terjadi di lingkungan SDN Rancamaya 2, Kota Bogor. Di mana, oknum pegawai sekolah yang menyelewengkan duit bantuan pendidikan. RH yang bekerja sebagai operator sekolah ini dikabarkan menyelewengkan bantuan pendidikan dalam rentan periode 2020-2021, bagi 110 siswa yang ada di SDN Rancamaya 2.
Hal itu pun dibenarkan salah satu wali murid yang terkena dampak, Umar (50). "Ada 110 siswa. Kalau yang sekarang itu dihitungnya (siswa) kelas 2 sampai kelas 6," kata Umar saat ditemui di kediamannya, Senin (19/8/2022).
Baca Juga: Presiden Gandeng Para Puteri Indonesia
Tak hanya itu, Umar melanjutkan, ada juga murid yang saat ini sudah kelas 2 SMP harusnya dapet bantuan, namun tidak menerima sama sekali. "Dia sudah cek lewat website masuk sebagai penerima juga, tapi uangnya belum sampai hingga saat ini," ucapnya.
Dijelaskannya, terungkapnya kasus penyelewengan uang bantuan pendidikan ini sendiri bermula saat wali murid menerima buku Tabungan BRI Simpel yang diberikan pihak sekolah tahun ini. Saat membuka isi dalam buku tabungan ini, wali murid kaget dengan transaksi yang terjadi.
"Jadi, awalnya kita juga dapet info dari wali murid sekolah lain soal bantuan pemerintah ini. Kemudian kita tanya ke pihak sekolahan. Dan, dikasihkan lah buku tabungan ini karena sudah bergejolak di wali murid," ucap dia.