Minggu, 21 Desember 2025

Begini Ciri-ciri Akun TikTok yang Terkena Shadow Banned

- Selasa, 15 Agustus 2023 | 17:28 WIB
Ilustrasi TikTok
Ilustrasi TikTok

RBG.ID - Shadow banned TikTok merupakan kondisi akun TikTok yang ditangguhkan dan dibatasi dari pengguna lain tanpa pemberitahuan.

Akun yang terkena shadows banned akan sulit ditemukan dan konten juga tidak bisa dilihat di beranda atau For Your Page (FYP) TikTok.

Saat pengguna TikTok terkena shadow banned biasanya interaksi dan engagement atau keterlibatan pengguna menurun.

Baca Juga: Akun TikTok Pribadi Jungkook BTS Tersebar

Masalah ini biasanya disebabkan karena pengguna telah melanggar panduan komunitas yang diselenggarakan oleh TikTok.

Salah satunya akun terdeteksi spam maupun yang mengandung unsur kekerasan hingga ketidaksengajaan shadow banned karena algoritme platform.

TikTok sendiri biasanya tidak memberitahu secara langsung pengguna akan hal ini.

Namun pengguna bisa mengenali beberapa ciri akun yang terkena shadow banned seperti yang dijelaskan oleh Influencer Marketing Hub.

Baca Juga: Total Kekayaan Hingga 50 Miliar, Berikut LHKPN Wabup Cirebon Wahyu Tjiptaningsih yang Hanya Miliki 2 Mobil

1. Penurunan visibilitas konten

Ciri-ciri akun yang terkena shadow ban tampak jelas pada penurunan visibilitas konten. Jumlah penonton, pengguna yang menyukai dan membagikan konten akan menurun drastis. Bagi kreator konten hal ini tentu dapat menurunkan engagement akunnya.

2. Konten tidak muncul di FYP

Selanjutnya konten pengguna tidak ditemukan di halaman beranda atau FYP TikTok. Sehingga keterlibatan atas konten pengguna juga menurun.

3. Video tidak dapat diunggah

Saat akun terkena shadow banned, pengguna akan kesulitan mengunggah video. Saat pengunggahan video yang diupload biasanya akan memerlukan waktu lama dalam pemrosesan dan tak jarang akan muncul notifikasi video sedang dalam peninjauan. (jpc)

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X