Minggu, 21 Desember 2025

MediaTek kenalkan prosesor Dimensity 8050

- Sabtu, 13 Mei 2023 | 19:07 WIB
Ilustrasi (Sumber : https://www.freepik.com/)
Ilustrasi (Sumber : https://www.freepik.com/)

RBG.ID - Mediatek telah mengumumkan prosesor mid-range baru, yang disebut Dimensity 8050. Prosesor ini dibuat pada pabrikasi 6nm dan menampilkan CPU octa core dengan empat core performa ARM Cortex-A78 yang memiliki kecepatan clock 3 GHz.

Meskipun MediaTek memasarkannya sebagai iterasi baru, secara arsitektur mirip dengan Dimensity 1300 dan 1200. Dimensity 8050 hadir dengan dukungan memori quad-channel dan penyimpanan UFS 3.1 dual-channel.

Dibangun pada node proses 6nm TSMC, Dimensity 8050 hadir dengan modem 5G dan arsitektur octa-core. Ini memiliki empat core Cortex-A78 yang cepat, yang mencakup Super Core dengan clock hingga 3 GHz, dan tiga Core Performance hingga 2,6 GHz. Ada juga empat core Cortex-A55 yang efisien. Seperti yang telah disebutkan, chipset ini mendukung RAM LPDDR4x hingga 16 GB dan penyimpanan UFS 3.1.

Baca Juga: 6.943 Calon Jemaah Haji Belum Lunasi Biaya Perjalanan, Pemerintah Belum Putuskan Waktu Tambahan Pelunasan

Chipset ini menawarkan GPU ARM Mali-G77 yang andal dengan sembilan core yang didedikasikan untuk grafis. Selain itu, Dimensity 8050 mendukung perekaman video 4K, memungkinkan ponsel mengambil foto hingga 200 MP dengan fotografi malam 20% lebih cepat daripada seri Dimensity sebelumnya.

Dilansir dari Gizmochina (10/5), SoC ini juga menawarkan kepada produsen fleksibilitas untuk merancang ponsel dengan layar Full HD+ hingga 168 Hz atau layar QHD+ beresolusi lebih tinggi hingga 90 Hz. Selain itu, chip tersebut mencakup MediaTek MiraVision, yang menyediakan berbagai pemutaran video HDR dan teknologi layar untuk pengalaman lebih optimal.

Chipset baru ini telah memulai debutnya di Tecno Camon 20 Premier. Perangkat ini hadir dengan banderol harga mulai dari $450 (Rp6,7 juta).

Baca Juga: Ini Ramalan Zodiak Capricorn 13 Mei 2023, Hindari Bermalas – Malasan

Simak cerita menarik lainnya di Google News.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X