Minggu, 21 Desember 2025

Bukan Cuma Top Up E-Money! Ini 5 Fungsi NFC yang Bisa Kamu Manfaatkan di Smartphone

- Selasa, 11 Februari 2025 | 15:45 WIB
Ilustrasi Menggunakan Fitur NFC Pada Smartphone. (Foto/realme Indonesia.)
Ilustrasi Menggunakan Fitur NFC Pada Smartphone. (Foto/realme Indonesia.)

Hal ini sangat memudahkan pengguna transportasi umum yang sering menggunakan kartu e-money.

3. Akses dan Kontrol Perangkat Pintar

NFC dapat difungsikan sebagai kunci digital untuk mengakses ruangan, kendaraan, atau perangkat keamanan tertentu.

Beberapa kendaraan modern bahkan sudah mendukung smart lock berbasis NFC untuk membuka pintu tanpa kunci fisik.

Bahkan dalam sistem smart home, NFC bisa digunakan untuk mengontrol perangkat rumah tangga yang dilengkapi voice assistant, sehingga semakin mempermudah aktivitas harian.

Baca Juga: Intip 5 Tools AI Untuk Cari Jurnal Yang Relevan Buat Bikin Skripsi

4. Transfer Data dengan Sekali Sentuh

Fitur NFC juga bisa digunakan untuk mentransfer data seperti foto, video, kontak, atau dokumen antar perangkat. Namun, pastikan perangkat tujuan juga memiliki fitur NFC yang aktif.

Selain smartphone, NFC bisa digunakan untuk mentransfer data ke perangkat lain, seperti kamera, printer, perangkat audio, hingga laptop.

5. Membaca Informasi dari Tag NFC

NFC juga bisa digunakan untuk membaca informasi dari tag NFC pasif, seperti Smart Poster atau label produk.

Cukup dekatkan smartphone ke tag NFC untuk mengetahui informasi yang diberikan, seperti deskripsi produk, promo, atau link website tertentu.

Baca Juga: Cara Sadap WhatsApp Pasangan Tanpa Ribet Gak Perlu Scan Barcode

Fitur NFC pada smartphone memiliki banyak manfaat yang memudahkan kehidupan sehari-hari, mulai dari cek saldo e-money, transaksi digital, transfer data, hingga akses perangkat pintar.

Jika smartphone Sobat RBG sudah mendukung fitur ini, pastikan untuk menggunakannya agar pengalaman digital semakin praktis dan efisien!***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X