"Kalau kami di keuangan cuma melaksanakan, yang mengusulkan Kesbangpol. Kalau kami berdasarkan pembahasan Kesbangpol dengan DPRD," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menuturkan, pihaknya mengusulkan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp154 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dari usulan, disetujui Rp117,5 miliar.
"Dari Rp154 miliar berkurang menjadi Rp117,5 miliar itu nanti kita lakukan penyesuaian, mungkin ada yang dipindah, hapus, dikurangin. Kalau dibandingkan Pilkada 2017 ada peningkatan, karena sebelumnya hanya Rp79 miliar," jelasnya.
Terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi menyampaikan, akan menyerahkan semuanya ke pemerintah daerah. Sebab prosesnya melalui kajian dari beberapa instansi, salah satunya Bawaslu.
"Kalau bicara anggaran, kami menerima kalau memang itu sudah menjadi keputusan pemerintah daerah dan akan kita maksimalkan," tuturnya. (pra)