"Kalau untuk partai Perindo saat ini tidak ada kendala. Kemudian untuk SK yang kita download dari sipol, itu semua sama sesuai dengan yang mereka miliki," ucapnya.
Baca Juga: KPU Sudah Verifikasi Data Sembilan Parpol Peserta Pemilu 2024
Dari hasil Verifikasi itu kata Agung, nantinya akan diinput kembali melalui aplikasi sipol. Kemudian KPU RI yang akan menentukan memenuhi syarat atau tidaknya.
"Kita akan input melalui sipol. Nantinya sipol yang akan menentukan melalui syarat atau tidaknya. Tapi sejauh ini partai politik di Kota Sukabumi sudah sesuai," pungkasnya. (bal)
Sumber : Radar Sukabumi
Redaktur : Garis Nurbogarullah