RBG.ID,SUKABUMI - Ketua DPD Perindo Kota Sukabumi Adinda Maulana mengatakan, verifikasi faktual (Verfak) kepengurusan sudah selesai dilaksanakan. Tinggal verifikasi keanggotaan yang saat ini tengah berlangsung.
"Ya, verifikasi kepengurusan sudah selesai tinggal verifikasi keanggotaan sebagaimana menjadi syarat untuk mengikuti kontestasi pemilu 2024," ujar Adinda.
Baca Juga: KPU Kota Depok Verifikasi Faktual Sembilan Parpol
Ia menjelaskan, tim verifikasi memeriksa semua kelengkapan Partai Perindo di Kota Sukabumi sebagai syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Dokumen yang diperiksa petugas KPU dan Bawaslu berupa KTP dan KTA pengurus, Kemudian status kantor DPD.
"Alhamdulilah, semuanya sudah dilengkapi tinggal menunggu keputusan dari KPU dan Bawaslu Kota Sukabumi," jelasnya.
Selain itu tim verifikasi juga memeriksa keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai. "Untuk kelengkapan gender ini kita pun sudah 30 persen dari kepengurusan sudah selesai," imbuhnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Sukabumi Agung Dugaswara, menambahkan, semua verifikasi partai perindo sesuai dengan PKPU Nomor 4 sudah selesai dilaksanakan.