Lebih lanjut dia menerangkan, sasaran dari kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas perempuan dalam memberikan pelayanan bagi anak dan keluarga.
Nantinya, pengurus BPKK di tingkat kecamatan menjadi orang-orang yang tanggap di tengah masyarakat, memberikan solusi sebagai langkah pertama dalam pendampingan hukum.
"Memberikan informasi kepada mereka yang memiliki atau yang menjadi korban perlakuan tidak menyenangkan, kemudian kita arahkan kepada langkah-langkah berikutnya," tukas Ceu Iin.(cok)