Senin, 22 Desember 2025

KPU dan Parpol Saling Sanggah di Sidang Perdana

- Selasa, 30 Agustus 2022 | 21:10 WIB
DENGAR KETERANGAN: Sidang perdana laporan dugaan pelanggaran administrasi pendaftaran parpol peserta pemilu di kantor Bawaslu, Jakarta.
DENGAR KETERANGAN: Sidang perdana laporan dugaan pelanggaran administrasi pendaftaran parpol peserta pemilu di kantor Bawaslu, Jakarta.

RBG.ID – Laporan dugaan pelanggaran administrasi pendaftaran partai politik mulai menjalani sidang perdana.

Dua pelapor, yakni Partai Pelita dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU), beradu argumen dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku terlapor.

Kuasa hukum Partai Pelita Djindar Rohani menuding KPU tidak memperlakukan kliennya secara baik.

Hal itu terjadi dalam hari terakhir pendaftaran pada 14 Agustus lalu. Saat itu Pelita ingin melakukan pendaftaran ulang sekaligus melengkapi.

BACA JUGA : KPU Temukan Keanggotaan Parpol Ganda

Pihaknya pun sudah datang ke kantor KPU. ’’Partai Pelita sudah siap di help desk pukul 23.30 WIB,’’ ucapnya.

Namun, karena ramainya pengunjung di detik-detik terakhir, Pelita tidak mendapat pelayanan. Imbasnya, hingga pendaftaran ditutup, pihaknya gagal menyampaikan berkas perbaikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X