RBG.ID – Pokok-pokok haluan negara (PPHN) akan menjadi bahasan utama MPR RI dalam sidang tahunan yang digelar hari ini. PPHN itu akan menjadi pedoman pembangunan nasional, salah satunya terkait Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
”Pembentukan PPHN akan kami sampaikan dalam sidang tahunan besok (hari ini, Red),” ujar Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam konferensi pers persiapan sidang tahunan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, kemarin (15/8).
Bamsoet mengatakan, dalam rapat gabungan pimpinan MPR dengan pimpinan fraksi dan kelompok DPD, secara aklamasi disepakati hasil kajian substansi dan bentuk hukum PPHN.
Idealnya, PPHN diatur dalam ketetapan MPR dengan melakukan perubahan terbatas terhadap konstitusi.
BACA JUGA : Nicholas Saputra Jadi Perwira Polisi di Sayap-Sayap Patah
Namun, melihat dinamika politik yang berkembang, perubahan terbatas itu sulit untuk direalisasikan.
”Sehingga disepakati untuk menghadirkan PPHN tanpa perubahan terbatas konstitusi, tetapi mengupayakan melalui konvensi ketatanegaraan,” tutur mantan ketua Komisi III DPR RI tersebut.