RBG.ID - Persidangan judicial review tentang perkara sistem Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga kini masih berjalan.
Putusan itu sangat ditunggu-tunggu.
Terutama, parpol peserta Pemilu.
Baca Juga: Reva Adi Belajar dari Film Sepak Bola
Maklum, mereka berkepentingan untuk persiapan para bakal calon anggota legislatif (Caleg).
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Yandri Susanto berharap, sebaiknya MK secepatnya memutuskan uji materi Undang-Undang (UU) tentang Pemilu.
"Lebih cepat, lebih baik diputuskan," terangnya dalam konferensi pers di kompleks parlemen Senayan.
Baca Juga: Indonesia Masters 2023, Leo-Daniel Jumpa Hendra-Ahsan di Babak Kedua
Yandi menjelaskan, para bakal caleg tentu butuhk waktu untuk persiapan.
Mulai mengurus surat kelakuan baik, surat kesehatan, dan persiapan lainnya. Itu semua tidak bisa dilakukan secara dadakan. Namun, membutuhkan waktu yang cukup.
Saat ini, lanjut Yandi, banyak caleg menunggu keputusan MK.
Baca Juga: Isi Bensin, Satu Motor Ludes Terbakar di SPBU, Pengendara Kabur
Baik yang caleg lama maupun yang baru.
Mereka seolah-olah tersandera dengan putusan MK yang hingga sekarang belum jelas. Apakah nanti diputuskan sistem proporsional terbuka atau tertutup.